Lembaga Legislatif Negara Republik Indonesia

Juminto
By -
0

Lembaga legislatif adalah lembaga negara yang berwenang untuk membuat peraturan perundang-undangan. Lembaga ini terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tahukah kamu apakah MPR, DPR, dan DPD itu? Siapa saja anggotanya dan  bagaimana cara memilihnya, serta apa saja tugasnya dapat kamu ketahui dengan menyimak uraian berikut
ini.
a. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
MPR adalah lembaga negara Republik Indonesia yang merupakan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. MPR
merupakan pemegang kedaulatan rakyat. Keanggotaan MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Mengenai DPR dan DPD, akan kita bahas secara lebih mendalam pada bagian selanjutnya. Sebagai pemegang kedaulatan rakyat, MPR berfungsi menetapkan masalah-masalah pokok dan mendasar dalam kehidupan bernegara. Untuk menjalankan fungsinya itu, MPR mempunyai beberapa tugas. Dalam UUD 1945 dijelaskan bahwa tugas MPR adalah sebagai berikut.
  1. Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar.
  2. Melantik presiden dan wakil presiden.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, anggota MPR memiliki beberapa hak. Hak apa sajakah yang dimiliki oleh anggota MPR?
Berikut ini dapat kamu simak beberapa hak anggota MPR. 
  1. Mengajukan usul perubahan pasal-pasal dalam undangundang dasar.
  2. Menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan putusan.
  3. Memilih dan dipilih.
  4. Membela diri.
  5. Imunitas.
Selain memiliki hak, anggota MPR juga memiliki kewajiban.
Kewajiban anggota MPR itu adalah sebagai berikut.
  1. Mengamalkan Pancasila.
  2. Melaksanakan UUD 1945 dan peraturan perundangundangan.
  3. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.
  5. Melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah.
MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota
negara. Pengambilan keputusan dalam sidang dilakukan
dengan suara terbanyak. Pengambilan putusan berdasarkan
suara terbanyak dianggap sah apabila memenuhi syaratsyarat
berikut ini.
  1. Diambil dalam rapat yang dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah anggota.
  2. Disetujui oleh lebih dari setengah jumlah anggota yang hadir.
Bentuk putusan MPR dapat berupa ketetapan MPR dan keputusan MPR. Tahukah kamu apakah ketetapan MPR itu?  Dan apa pula keputusan MPR itu? Apakah kamu tahu perbedaan keduanya? Nah, perhatikan uraian selanjutnya.
Ketetapan MPR adalah putusan majelis yang mempunyai kekuatan hukum mengikat ke luar dan ke dalam majelis. Sedangkan keputusan MPR adalah putusan yang hanya mempunyai kekuatan hukum mengikat ke dalam majelis saja. Misalnya, peraturan tentang tata tertib MPR.
Bagaimana? Kamu pasti sudah paham, bukan? Nah, pasti kamu juga sudah mengetahui perbedaan di antara keduanya?
b. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
DPR merupakan bagian utama dari MPR. Seluruh anggota DPR juga anggota MPR. DPR terdiri atas anggota-anggota yang merupakan perwakilan dari partai-partai politik berdasarkan hasil pemilihan umum. Anggota DPR berjumlah 550 orang. Adapun masa jabatan anggota DPR adalah lima tahun.
Agar keanggotaan DPR mencerminkan susunan golongan dalam masyarakat, maka anggota DPR dikelompokkan dalam suatu fraksi. Fraksi adalah kelompok dalam legislatif (DPR) yang terdiri atas beberapa anggota yang sepaham dan sependirian. Fraksi apa saja yang ada di dalam DPR?
DPR sebagai lembaga negara memiliki beberapa tugas dan wewenang. Adakah di antara kamu yang mengetahui tugas dan wewenang DPR? Sekarang, coba kamu perhatikan uraian berikut ini.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tugas dan wewenang DPR adalah sebagai berikut.
  1. Membentuk undang-undang yang dibahas bersama presiden.
  2. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  3. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang.
Di samping sebagai pasangan presiden dalam pembuatan undang-undang, DPR juga berfungsi sebagai pengawas terhadap tindakan-tindakan presiden dalam melaksanakan garis-garis besar haluan negara yang ditetapkan majelis. Sifat pengawasan DPR terbatas dalam arti tidak dapat menjatuhkan presiden, karena wewenang untuk menjatuhkan presiden berada di tangan MPR sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, DPR mempunyai beberapa hak. Teman-teman, apakah kamu tahu hak apa saja yang dimiliki DPR?
DPR memiliki hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Ayo kita bahas satu persatu hak tersebut.
  1. Hak angket, yaitu hak untuk melakukan penyelidikan terhadap jalannya pemerintahan negara. 
  2. Hak interpelasi, yaitu hak meminta penjelasan kepada presiden tentang suatu kebijakan pemerintah.
  3. Hak menyatakan pendapat, yaitu hak untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan yang dibuat presiden. Atau sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan hak angket dan hak interpelasi.
c. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Di negara kita, DPD merupakan lembaga negara baru. DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara. DPD bersidang sedikitnya sekali dalam setahun. Anggota DPD dipilih dari setiap provinsi melalui pemilu. Anggota DPD wakil dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak empat orang. Jumlah seluruh anggota DPD tidak boleh lebih dari sepertiga jumlah anggota DPR. Masa jabatan anggota DPD adalah lima tahun.
Sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD mempunyai tugastugas dan wewenang yang harus dilaksanakan. Tugas dan wewenang DPD antara lain sebagai berikut.
  1. Mengajukan rancangan undang-undang tentang otonomi daerah.
  2. Ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah.
  3. Mengawasi pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah.

Sumber: BSE, Srisadiman, SD Kelas IV

Post a Comment

0Comments

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*