Assalaamu alaikum warah matullaahi wabarakaatuh
Insan pendidik yang saya hormati.
Semoga bpk ibu semua dalam keadaan sehat selalu.
Pada kali ini akan saya sampaikan tentang susunan Pengurus Komite SDN 2 Kemangkon.
Terlebih dahulu kami sampaikan pengertian Komite Sekolah.
Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang bertugas untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Komite sekolah memiliki peran sebagai perpanjangan tangan masyarakat untuk memonitor dan memberikan rekomendasi terkait kegiatan sekolah.
Komite sekolah memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan
- Mendukung penyelenggaraan pendidikan dengan memberikan tenaga, sarana, dan prasarana
- Mengawasi pendidikan
- Mewadahi aspirasi dan prakarsa masyarakat
- Meningkatkan tanggung jawab dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
- Menggalang dana untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan
Komite sekolah beranggotakan berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan sekolah, seperti:
- Orang tua siswa
- Guru
- Kepala sekolah
- Perwakilan tenaga kependidikan
- Wakil dari masyarakat setempat
- Pakar pendidikan
- Tokoh masyarakat
Rapat pleno komite sekolah merupakan forum yang memungkinkan orang tua/wali murid untuk mengemukakan masukan, saran, dan pertanyaan terkait pendidikan dan kegiatan sekolah.
Adapun susunan Pengurus Komite Sekolah adalah sebagai berikut:
- Ketua : Akbar Priyadi
- Sekretaris : Achmari
- Bendahara : Erning Pawiti, S.Pd.SD.
- Anggota:
- Suwarto
- Sugiyo, S.Pd.
- Sutrisno
- Imam Ali Sumarto
Demikian sodaraku di dunia pendidikan sebagai sarana informasi bagi kita.
Wassalaamu alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Post a Comment
0Comments